Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Pengadaan Bahan Makanan Pegawai (Bahan Makanan Hewani dan Nabati/Gol I) Semester II Jul - Des Tahu

Kode Tender 38783047
Nama Tender Pengadaan Bahan Makanan Pegawai (Bahan Makanan Hewani dan Nabati/Gol I) Semester II Jul - Des Tahun 2021
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana 
29483504 Pengadaan Bahan Makanan Pegawai (Bahan Makanan Hewani dan Nabati/Gol I) Semester II Jul - Des Tahun 2021 BLU  
Tanggal Pembuatan 31 Mei 2021
Keterangan  
Tahap Tender Saat ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Instansi Kementerian Kesehatan
Satuan Kerja RUMAH SAKIT UMUM DR CIPTO MANGUN KUSUMO JAKARTA
Kategori Pengadaan Barang
Sistem Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran BLU 2021   
Nilai Pagu Paket Rp 1.485.154.000,00 Nilai HPS Paket Rp 1.485.154.000,00
Jenis KontrakCara Pembayaran Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. Diponegoro No. 71 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Kualifikasi Usaha Perusahaan Kecil
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUP KBLI G463 Perdagangan Besar Makanan, Minuman Dan Tembakau KBLI G4631 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian KBLI G4632 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Makanan Hasil Peternakan Dan Perikanan KBLI G4633 Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya Dan Tembakau Sub Bidang Sesuai Pekerjaan.
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2020
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Pernyataan Pakta Integritas meliputi a.Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b.Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c.Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bagi Perusahaan Yang Berdomisili di Luar Jabodetabek wajib memiliki Gudang yang beralamat di Jabodetabek, dibuktikan dengan Surat KepemilikanSewa Gudang.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
NamaSpesifikasi
Mobil Box Tertutup Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan Mobil Box Tertutup suhu chiller (4-10C) bahan makanan frosen (-5 s.d -20C) dibuktikan dengan bukti kepemilikan / bukti sewa
Jaminan garansi menjamin mutu dan kualitas bahan makanan dan makanan segar dengan suhu chiller 4 sampai 10C, Bahan makanan frozen dengan mobil berpendingin -5 sampai -20C. Merespon dengan cepat bila dipanggil dan tidak boleh lewat dari 1x12jam. Pengiriman bahan makanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi bersedia untuk dikembalikan. Pengiriman bahan makanan dan makanan yang tidak sesuai jam pengiriman maka tidak bisa diterima oleh Instalasi Pengelolaan Logistrik dan Pramu Gudang.
Peserta Tender 16 peserta

http://lpse.kemkes.go.id/eproc4/lelang/38783047/pengumumanlelang

LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015