Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
SIUP |
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kedokteran |
SURAT IJIN PEDAGANG BESAR FARMASI |
|
SURAT IJIN PENGEDAR ALAT KESEHATAN |
|
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 46693 |
Melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir April 2021, Maret 2021, Februari 2021 |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk. |
Membuat Pernyataan Pakta Integritas |
Membuat pernyataan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri yang dikeluarkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir |
Membuat pernyataan yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam |
Membuat pernyataan yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana |
Membuat pernyataan pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara |
Membuat pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan |
Membuat pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan dan mengikuti ketentuan yang berlaku |
Memberikan garansi materiil kesehatan obat dan alkes yang ditawarkan memiliki masa expired date minimal 18 bulan sejak diserahkan yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menukar barang jika barang yang diserahkan memiliki masa expired date kurang dari 18 bulan pada saat diterima bermaterai. Khusus untuk bahan kedokteran gigi garansi masa ED barang minimal 12 bulan sejak barang diterima |
Memiliki CDOB PBF yang masih berlaku |
Melampirkan tiga pengalaman pekerjaan menyediakan obat-obatan dan alkes habis pakai dengan nilai kontrak minimal lima ratus juta dalam kurun waktu 3 tahun terakhir yang dibuktikan dengan dokumen kontrak |