Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha |
Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
Surat Ijin Usaha |
Usaha Mesin atau Suku Cadang Alat Transportasi Laut atau Suku Cadang Dan Perlengkapan Alat Transportasi Laut atau Alat Ukur atau Alat Survei atau Alat Navigasi. |
|
Memiliki TDP atau NIB |
Memiliki NPWP |
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. |
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Dalam hal Peserta Lelang adalah sebuah Joint Venture JV atau KSO, anggota penanggungjawab Lead Partner dari JV lainnya harus memenuhi minimal 40 persen dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota JV atau KSO lainnya harus memenuhi minimal 25 persen dari yang dipersyaratkan untuk kriteria cashflow dan omzet |
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebakan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. |
Peserta lelang memiliki pengalaman minimum 1 satu kontrak kerja dengan sifat pekerjaan serupasejenis yang telah diselesaikan sebagai penyedia utama, anggota KSO, penyedia manajemen atau sub-penyedia dengan nilai kontrak Rp 2.332.000.000,00 Dua milyar tiga ratus tiga puluh dua juta rupiah atau minimal 2 dua kontrak kerja dengan sifat pekerjaan serupasejenis dengan minimal nila kontrak masing-masing Rp 1.166.000.000,00 Satu milyar seratus enam puluh enam juta rupiah selama 5 tahun terakhir terhitung sejak batas akhir pemasukan penawaran agar syarat ini terpenuhi, pekerjaan yang dikutip paling sedikit telah selesai 90 persen. |
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Calon Penyedia Barang harus menunjukan kemampuan untuk mendapatkan akses ke, atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow minimum Rp 583.000.000,00 Lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah, dan harus dapat dibuktikan dalam bentuk i Rekening koran Bank dari penyedia barang dan atau ii Fasilitas kredit dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Umum PemerintahSwasta yang menyatakan ketersedian dana sebesar yang dinyatakan dalam fasilitas kredit tersebut untuk paket penyediaan barang nama paket, apabila nantinya Calon Penyedia Barang ditetapkan sebagai pemenang lelang |
Peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp 6.996.000.000,00 Enam milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta rupiah dalam 3 tahun terakhir Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019, 2020 yang sudah diaudit. |
|