Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Pengadaan Sarana Pendukung Ruangan (Furnitur) Gov-CSIRT Tahun Anggaran 2025

Kode Tender 10085549000
Nama Tender Pengadaan Sarana Pendukung Ruangan (Furnitur) Gov-CSIRT Tahun Anggaran 2025
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
60777540 Pengadaan Sarana Pendukung Ruangan (Furnitur) Gov-CSIRT Tahun Anggaran 2025 APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  RPP dan spesifikasi.pdf
Tanggal Pembuatan 24 September 2025
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD/Instansi Lainnya Badan Siber dan Sandi Negara
Satuan Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2025    
Nilai Pagu Paket Rp. 527.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 527.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • sawangan - Depok (Kota)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Nomor Induk Berusaha Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga 46491 atau Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang 46900 atau Perdagangan Eceran Furnitur 47591 atau Industri Furnitur dari kayu 31001 atau Industri Furnitur dari logam 31004 atau Industri Furnitur lainnya 31009
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
38 381 Perabotan rumah tangga KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki fasilitas workshop furniture meubelair yang dibuktikan dengan Surat Kepemilikan atau Surat Sewa atau Surat Kerjasama dan foto workshop, atau Memiliki Surat dukungan bermeterai dari pemilik workshop furniture meubelair yang dilengkapi dengan foto workshop untuk barang custom
Peserta Tender 7 peserta

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015