Anda berada di sini: Beranda  »  Profil  »  Berita Terpopuler

Detil Berita Terpopuler


14 PERUSAHAAN DI DKI TUNDA LAKSANAKAN UMP

JAKARTA – Sebanyak 14 perusahaan di DKI Jakarta telah mendapat izin untuk melakukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP). Ke-14 perusahaan ini adalah industri padat karya (Garmen dan tekstil) yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung.


Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Jakarta, Selasa (28/1), menjelaskan perusahaan yang mendapatkan izin penangguhan pelaksanaan UMP tersebut, di antaranya PT Rismar Daewoo Apparel, PT Tainan Enterprises, PT Dong Kwang Printing, PT Yeon Heung Megasari, PT Doosan Cipta Busana Jaya, dan PT Bangun Busana Maju. “Jumlah tenaga kerja di masing-masing perusahaan bervariasi antara 800 orang dan 3.000 orang,” paparnya.

Ketidakmampuan perusahaan melaksanakan UMP, lanjut Sarman, karena order semakin menurun dan mengakibatkan pendapatan perusahaan tidak sesuai target. Penurunan order merupakan dampak dari krisis ekonomi yang melanda Amerika Serikat (AS) karena kebanyakan perusahaan di KBN mendapat order dari AS.