Profil

Kualifikasi Perusahaan

Kualifikasi perusahaan dikelompokkan berdasarkan nilai pagu paket pengadaan yang dapat diikuti, sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Terdapat tiga kualifikasi utama:

KualifikasiBatasan Nilai Paket Pengadaan
Usaha Mikro dan Kecil (UMK)Sampai dengan Rp15 miliar
Usaha MenengahDi atas Rp15 miliar sampai dengan Rp100 miliar
Usaha BesarDi atas Rp100 miliar