Profil
Kualifikasi Perusahaan
Kualifikasi perusahaan dikelompokkan berdasarkan nilai pagu paket pengadaan yang dapat diikuti, sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Terdapat tiga kualifikasi utama:
| Kualifikasi | Batasan Nilai Paket Pengadaan |
|---|---|
| Usaha Mikro dan Kecil (UMK) | Sampai dengan Rp15 miliar |
| Usaha Menengah | Di atas Rp15 miliar sampai dengan Rp100 miliar |
| Usaha Besar | Di atas Rp100 miliar |
