Tender

Supervisi Pembangunan dan Peningkatan D.I.R Semangga Kabupaten Merauke

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja694251/SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR PAPUA MERAUKE PROVINSI PAPUA
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.662.899.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan27 Agustus 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Dipublikasikan08 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10164696000
Tanggal Pembuatan27 Agustus 2026
InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja694251/SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR PAPUA MERAUKE PROVINSI PAPUA
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.662.899.000,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanKAB. MERAUKE - Merauke (Kab.)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,7 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi7 September 2026 15:0014 September 2026 13:00
2Download Dokumen Kualifikasi7 September 2026 15:0014 September 2026 13:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi10 September 2026 09:0010 September 2026 11:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi10 September 2026 11:0114 September 2026 13:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi14 September 2026 13:0121 September 2026 12:00
6Pembuktian Kualifikasi17 September 2026 09:0021 September 2026 12:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi21 September 2026 12:0121 September 2026 14:00
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi21 September 2026 14:0121 September 2026 15:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi21 September 2026 15:0128 September 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan28 September 2026 08:015 Oktober 2026 11:00
11Pemberian Penjelasan1 Oktober 2026 08:001 Oktober 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran1 Oktober 2026 10:015 Oktober 2026 11:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis5 Oktober 2026 11:0112 Oktober 2026 15:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis12 Oktober 2026 15:0112 Oktober 2026 15:59
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga12 Oktober 2026 16:0015 Oktober 2026 11:00
16Penetapan Pemenang15 Oktober 2026 11:0115 Oktober 2026 14:00
17Pengumuman Pemenang15 Oktober 2026 14:0115 Oktober 2026 15:00
18Masa Sanggah15 Oktober 2026 15:0120 Oktober 2026 15:01
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya21 Oktober 2026 08:0021 Oktober 2026 16:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa22 Oktober 2026 08:0028 Oktober 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak29 Oktober 2026 08:0030 Oktober 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB dan Sertifikat Standar peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa Konstruksi, berupa 1 Nomor Induk Berusaha NIB dan 2 Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS.
Sertifikat Badan Usaha SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan 1 Kualifikasi Usaha Menengah Serta 2 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 20202025
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan Kualifikasi Lainnya tercantum pada Dokumen Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis tercantum pada BAB IV LDK Dokumen Kualifikasi

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE