| Kode Tender |
93845114 |
| Nama Tender |
Subsidi layanan angkutan penyeberangan perintis teluk malingke - Jangkang dua (lelang tidak mengikat ) Tender Ulang |
| Alasan di ulang |
-Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran |
| Rencana Umum Pengadaan |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
| 45714343 |
Subsidi layanan angkutan penyeberangan perintis teluk malingke - Jangkang dua (lelang tidak mengikat ) |
APBN |
|
| Uraian Singkat Pekerjaan |
Uraian Singkat Pekerjaan Teluk Malike Jangkang Dua.pdf |
| Tanggal Pembuatan |
8 Januari 2024 |
| Tahap Tender Saat Ini |
Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
| K/L/PD/Instansi Lainnya |
Kementerian Perhubungan |
| Satuan Kerja |
BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT KELAS II KALIMANTAN BARAT |
| Jenis Pengadaan |
Jasa Lainnya |
| Metode Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Tahun Anggaran |
APBN 2024 |
| Nilai Pagu Paket |
Rp. 2.731.485.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp. 2.420.266.000,00 |
| Jenis Kontrak |
Harga Satuan |
| Lokasi Pekerjaan |
- teluk malike - jangkang dua - Kubu Raya (Kab.)
|
| Kualifikasi Usaha |
Non Kecil |
| Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
| Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
| Surat Izin Memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Penyeberangan SIUAP |
Bidang Usaha angkutan penyeberangan Kualifikasi usaha Non Kecil Kualifikasi Usaha mengacu KBLI 2020, Kode KBLI 50217 tentang Angkutan Penyeberangan Dalam KabupatenKota untuk penumpang |
| NIB |
Klasifikasi Usaha Angkutan Penyeberangan Dalam KabupatenKota untuk penumpang 50217 |
|
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi.
|
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
|
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan SPT Tahunan tahun pajak 2022 serta Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
Tabel Data KBKI
| Divisi | Kelompok | Deskripsi | Tahun |
| 64 |
- |
Jasa angkutan penumpang |
KBKI 2015 |
| 64 |
641 |
Jasa angkutan penumpang berupa angkutan lokal dan angkutan wisata |
KBKI 2015 |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyampaikan Daftar Peralatan Utama berupa Kapal Penyeberangan yang dibuktikan melalui Ship Particular yang memuat spesifikasi kapal yang dioperasikan oleh Perusahaan Angkutan Penyeberangan Laut |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta menyampaikan dokumen - dokumen Kapal Penyeberangansertifikat teknis yang masih berlaku, antara lain Identitas Pengguna Kapal Utama yang memiliki a. Kapal dengan ukuran minimal 130 GT b. BASTO Jika kapal hibah dari Pemerintah c. Surat Izin Pengoperasian Kapal lintas teluk malike jangkang dua d. Surat Laut e. Surat Ukur f. Sertifikat Klas Lambung, Mesin, Garis Muat g. Sertifikat Management Code SMC h. Ship Particular yang memuat spesifikasi kapal yang dioperasikan oleh Perusahaan Angkutan Penyeberangan Laut i. Asuransi Kapal Marine Hull Protection N Indemnity |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Menyampaikan Daftar PersonilTenaga AhliTenaga Teknis yang merupakan awak Kapal dengan Kualifikasi yaitu Pengawakan Kapal berupa Crewlist Daftar Awak Kapal yang ditugaskan mengoperasikan kapal yang melayani lintasan Teluk Malike Jangkang Dua |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain persyaratan lainnya sesuai LDK |
|
| Peserta Tender |
1 peserta |
https://lpse.dephub.go.id/eproc4/lelang/93845114/pengumumanlelang