| Kode Tender |
93844114 |
| Nama Tender |
Subsidi Angkutan Jalan Perintis Provinsi Sulawesi Tengah Tender Ulang |
| Alasan di ulang |
-Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran |
| Rencana Umum Pengadaan |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
| 45962148 |
Subsidi Angkutan Jalan Perintis Provinsi Sulawesi Tengah |
APBN |
|
| Uraian Singkat Pekerjaan |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SUBSIDI BUS PERINTIS 2024.pdf |
| Tanggal Pembuatan |
8 Januari 2024 |
| Tahap Tender Saat Ini |
Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
| K/L/PD/Instansi Lainnya |
Kementerian Perhubungan |
| Satuan Kerja |
BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XX PROVINSI SULAWESI TENGAH |
| Jenis Pengadaan |
Jasa Lainnya |
| Metode Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Tahun Anggaran |
APBN 2024 |
| Nilai Pagu Paket |
Rp. 4.826.100.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp. 3.657.384.238,00 |
| Jenis Kontrak |
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan |
| Lokasi Pekerjaan |
- Toli-toli - Bangkir - Toli-Toli (Kab.)
- Poso - Bada - Poso (Kab.)
- Lawangke - Tangopa - Morowali (Kab.)
- Biromaru - Poso - Sigi (Kab.)
- Poso - Pendolo - Poso (Kab.)
- Palu - Kota Raya - Palu (Kota)
- Toli - Toli - Lakuan - Toli-Toli (Kab.)
|
| Kualifikasi Usaha |
Non Kecil |
| Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
| Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
| Surat Izin Usaha |
Izin Usaha Angkutan Bus Dalam Trayek lainnya kode KBLI 49213 angkutan bus antar kota dalam provinsi, Kualifikasi usaha kecil non kecil, Bidang Usaha Angkutan Jalan |
|
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi.
|
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Ahli (jika diperlukan)
| Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
| SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis/Terampil (jika diperlukan)
| Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
| SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan (jika diperlukan)
| Nama | Spesifikasi |
| SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
SESUAI DENGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
|
| Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). |
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
Tabel Data KBKI
| Divisi | Kelompok | Deskripsi | Tahun |
| 64 |
642 |
Jasa angkutan penumpang jarak jauh |
KBKI 2015 |
|
|
| Peserta Tender |
1 peserta |
https://lpse.dephub.go.id/eproc4/lelang/93844114/pengumumanlelang