Tender

PWJD-11 Pengawasan Teknis Jalan Mungguk Ransa, Landau Kodah - Timpuk, dan Nanga Mahap - Landau Apin

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja693850/PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 2.235.152.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan14 Oktober 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Dipublikasikan21 Oktober 2026

Informasi Tender

Kode Tender10175330000
Tanggal Pembuatan14 Oktober 2026
InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja693850/PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 2.235.152.000,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanKAB. SEKADAU - Sekadau (Kab.)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 2,2 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi20 Oktober 2026 13:0027 Oktober 2026 13:00
2Download Dokumen Kualifikasi20 Oktober 2026 13:0030 Oktober 2026 16:30
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi23 Oktober 2026 08:0023 Oktober 2026 11:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi23 Oktober 2026 14:0030 Oktober 2026 16:30
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi30 Oktober 2026 16:3113 November 2026 12:00
6Pembuktian Kualifikasi3 November 2026 10:0013 November 2026 12:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi13 November 2026 12:0113 November 2026 12:59
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi13 November 2026 13:0013 November 2026 13:59
9Masa Sanggah Prakualifikasi13 November 2026 14:0018 November 2026 14:00
10Download Dokumen Pemilihan19 November 2026 09:0026 November 2026 15:00
11Pemberian Penjelasan23 November 2026 08:0023 November 2026 11:00
12Upload Dokumen Penawaran23 November 2026 14:0026 November 2026 15:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis26 November 2026 15:012 Desember 2026 14:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis2 Desember 2026 14:012 Desember 2026 14:59
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga2 Desember 2026 15:003 Desember 2026 13:00
16Penetapan Pemenang3 Desember 2026 13:013 Desember 2026 13:59
17Pengumuman Pemenang3 Desember 2026 14:003 Desember 2026 14:59
18Masa Sanggah3 Desember 2026 15:008 Desember 2026 15:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya8 Desember 2026 15:019 Desember 2026 16:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa10 Desember 2026 08:0017 Desember 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak10 Desember 2026 08:0017 Desember 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Izin usaha di bidang jasa konstruksi Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 2020 atau 2025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratan telah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS
SBU RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi-KBLI 2020 atau RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi-KBLI 2025
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan lainnya sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE