Tender

Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RSUD Kab. Supiori Kab. Supiori PHTC Grup 5

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.821.796.380,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan21 Juli 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10155703000
Tanggal Pembuatan21 Juli 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.821.796.380,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanDirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RSUD Kab. Supiori - Jakarta Selatan (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Download Dokumen Pemilihan [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,8 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi21 Juli 2026 12:0027 Juli 2026 08:00
2Download Dokumen Kualifikasi21 Juli 2026 12:0030 Juli 2026 08:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi23 Juli 2026 07:3023 Juli 2026 08:30
4Kirim Persyaratan Kualifikasi23 Juli 2026 08:0018 Agustus 2026 07:59
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi18 Agustus 2026 08:0028 Agustus 2026 13:59
6Pembuktian Kualifikasi18 Agustus 2026 08:0028 Agustus 2026 13:59
7Penetapan Hasil Kualifikasi18 Agustus 2026 08:0028 Agustus 2026 13:59
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi28 Agustus 2026 14:0028 Agustus 2026 23:59
9Masa Sanggah Prakualifikasi29 Agustus 2026 07:302 September 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan2 September 2026 12:0010 September 2026 09:00
11Pemberian Penjelasan4 September 2026 07:304 September 2026 08:30
12Upload Dokumen Penawaran4 September 2026 08:0010 September 2026 09:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis10 September 2026 09:0125 September 2026 12:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis25 September 2026 12:0125 September 2026 12:59
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga25 September 2026 13:0025 September 2026 16:00
16Penetapan Pemenang25 September 2026 13:0025 September 2026 16:00
17Pengumuman Pemenang25 September 2026 16:0125 September 2026 23:59
18Masa Sanggah26 September 2026 07:3030 September 2026 08:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya1 Oktober 2026 12:001 Oktober 2026 14:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa2 Oktober 2026 07:306 Oktober 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak5 Oktober 2026 07:3016 Oktober 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku Memiliki NIB dan Sertifikat Badan Usaha dengan sub klasifikasi AR001 --KBLI 71101-- Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian ---------- atau ---------- RK001 --KBLI 71102-- Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian. ---- klasifikasi usaha menengah
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pekerjaan perencanaan atau teknis DED atau BD Gedung rumah sakit atau gedung kesehatan atau laboratorium kesehatan -- dalam waktu 10 -- sepuluh-- tahun terakhir.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE