Tender

Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RSUD Kab. Intan Jaya PHTC Grup 6

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.711.581.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan8 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan18 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10167339000
Tanggal Pembuatan8 September 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.711.581.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanDirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RSUD Kab. Intan Jaya - Jakarta Selatan (Kota)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,7 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi17 September 2026 14:0025 September 2026 09:59
2Download Dokumen Kualifikasi17 September 2026 14:0125 September 2026 09:59
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi22 September 2026 09:0022 September 2026 09:59
4Kirim Persyaratan Kualifikasi22 September 2026 11:0025 September 2026 09:59
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi25 September 2026 10:002 Oktober 2026 14:59
6Pembuktian Kualifikasi30 September 2026 08:002 Oktober 2026 14:59
7Penetapan Hasil Kualifikasi2 Oktober 2026 15:002 Oktober 2026 15:30
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi2 Oktober 2026 15:312 Oktober 2026 15:57
9Masa Sanggah Prakualifikasi2 Oktober 2026 15:587 Oktober 2026 15:58
10Download Dokumen Pemilihan7 Oktober 2026 16:0014 Oktober 2026 12:59
11Pemberian Penjelasan9 Oktober 2026 09:009 Oktober 2026 09:59
12Upload Dokumen Penawaran9 Oktober 2026 11:0014 Oktober 2026 12:59
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis14 Oktober 2026 13:0021 Oktober 2026 10:59
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis21 Oktober 2026 11:0021 Oktober 2026 11:29
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga21 Oktober 2026 11:3021 Oktober 2026 14:30
16Penetapan Pemenang21 Oktober 2026 14:3121 Oktober 2026 15:00
17Pengumuman Pemenang21 Oktober 2026 15:0121 Oktober 2026 15:29
18Masa Sanggah21 Oktober 2026 15:3026 Oktober 2026 15:59
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya27 Oktober 2026 08:0027 Oktober 2026 15:59
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa28 Oktober 2026 08:006 November 2026 23:59
21Penandatanganan Kontrak2 November 2026 00:0013 November 2026 23:59

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Memiliki Izin sesuai aturan yang berlaku Kualifikasi Menengah, Klasifikasi SBU AR001 KBLI 71101 - Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan lebih lengkap ada pada dokumen kualifikasi

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE