Tender

Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RSUD Ilaga Kab. Puncak PHTC Grup 6

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.907.696.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan2 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan10 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10166185000
Tanggal Pembuatan2 September 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.907.696.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanDirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RSUD Ilaga Kab. Puncak - Jakarta Selatan (Kota)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,9 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi9 September 2026 17:0017 September 2026 09:00
2Download Dokumen Kualifikasi9 September 2026 18:0021 September 2026 08:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi14 September 2026 09:0014 September 2026 12:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi14 September 2026 16:0121 September 2026 08:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi21 September 2026 08:0129 September 2026 12:00
6Pembuktian Kualifikasi28 September 2026 09:0029 September 2026 11:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi29 September 2026 12:0129 September 2026 12:30
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi29 September 2026 12:3129 September 2026 13:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi29 September 2026 13:015 Oktober 2026 08:29
10Download Dokumen Pemilihan5 Oktober 2026 08:3014 Oktober 2026 08:00
11Pemberian Penjelasan8 Oktober 2026 09:008 Oktober 2026 12:00
12Upload Dokumen Penawaran8 Oktober 2026 15:0014 Oktober 2026 08:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis14 Oktober 2026 08:0121 Oktober 2026 09:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis21 Oktober 2026 09:0121 Oktober 2026 09:30
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga21 Oktober 2026 09:3123 Oktober 2026 12:00
16Penetapan Pemenang23 Oktober 2026 12:0123 Oktober 2026 12:30
17Pengumuman Pemenang23 Oktober 2026 12:3123 Oktober 2026 13:00
18Masa Sanggah23 Oktober 2026 13:0128 Oktober 2026 14:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya29 Oktober 2026 09:0029 Oktober 2026 15:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa30 Oktober 2026 08:006 November 2026 15:00
21Penandatanganan Kontrak2 November 2026 08:0020 November 2026 15:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Perizinan 1 Memiliki Nomor Induk berusaha NIB dan sertifikat standar terverifikasi untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 2 Dalam hal sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada angka 1 belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, sertifikat standar belum terverifikasi dan tangkapan layar OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi atau 3 Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan SBU yang masih berlaku untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2017
SBU, NIB b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan 1. AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dan 2. RK001 Jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan non hunian, c. Nomor Induk Berusaha dengan KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur dan atau 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE