Tender

Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RS Pratama Kab. Maybrat PHTC Grup 5

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.767.939.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan17 Juli 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10154872000
Tanggal Pembuatan17 Juli 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.767.939.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanDirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RS Umum Pratama Type D Kab. Maybrat - Jakarta Selatan (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Download Dokumen Pemilihan [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,8 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi20 Juli 2026 15:0027 Juli 2026 12:00
2Download Dokumen Kualifikasi20 Juli 2026 15:0030 Juli 2026 12:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi23 Juli 2026 07:3023 Juli 2026 08:30
4Kirim Persyaratan Kualifikasi23 Juli 2026 08:3110 Agustus 2026 07:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi10 Agustus 2026 07:0118 Agustus 2026 14:00
6Pembuktian Kualifikasi10 Agustus 2026 08:0124 Agustus 2026 15:30
7Penetapan Hasil Kualifikasi24 Agustus 2026 15:3124 Agustus 2026 15:45
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi24 Agustus 2026 15:4624 Agustus 2026 16:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi24 Agustus 2026 15:4631 Agustus 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan31 Agustus 2026 08:007 September 2026 13:00
11Pemberian Penjelasan3 September 2026 09:003 September 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran3 September 2026 10:017 September 2026 13:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis7 September 2026 13:0114 September 2026 12:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis14 September 2026 12:0114 September 2026 13:30
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga14 September 2026 13:3121 September 2026 13:30
16Penetapan Pemenang21 September 2026 13:3121 September 2026 14:30
17Pengumuman Pemenang21 September 2026 14:3121 September 2026 15:30
18Masa Sanggah21 September 2026 15:3128 September 2026 08:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya28 September 2026 08:0128 September 2026 15:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa28 September 2026 15:001 Oktober 2026 10:00
21Penandatanganan Kontrak1 Oktober 2026 10:018 Oktober 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB dan Sertifikat Standar memiliki izin usaha di bidang jasa konsultan konstruksi yang masih berlaku KBLI 71101 - Aktivitas Arsitektur atau KBLI 71102 - Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
Sertifikat Badan Usaha SBU dengan kualifikasi AR001 Jasa arsitektur dan bangunan gedung hunian dan non hunian dan RK001 Jasa desain rekayasa untuk konstruksi bangunan gedung hunian non hunian
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Perencanaan atau Basic Design Pembangunan Gedung Kesehatan atau Gedung Rumah Sakit dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir 2016 sd 2025.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan Perencanaan atau Basic Design Pembangunan Gedung Kesehatan atau Gedung Rumah Sakit.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE