Tender

Penyediaan Obat dan BMHP Buffer Stok Pusat Tahun 2026

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DITJEN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
Jenis PengadaanPengadaan Barang
Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai HPSRp. 9.907.174.208,25
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan23 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan14 Oktober 2026

Informasi Tender

Kode Tender10170789000
Tanggal Pembuatan23 September 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DITJEN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
Jenis PengadaanPengadaan Barang
Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 9.907.174.208,25
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanKementerian Kesehatan RI - Jakarta Selatan (Kota)
TahapPengumuman Pascakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Pengumuman Pascakualifikasi [...] · Tender · Harga Terendah Sistem Gugur · Pengadaan Barang - TA 2026 · 9,9 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Pascakualifikasi14 Oktober 2026 09:0020 Oktober 2026 16:00
2Download Dokumen Pemilihan14 Oktober 2026 09:0020 Oktober 2026 15:00
3Pemberian Penjelasan16 Oktober 2026 09:0016 Oktober 2026 10:00
4Upload Dokumen Penawaran16 Oktober 2026 10:0120 Oktober 2026 15:00
5Pembukaan Dokumen Penawaran20 Oktober 2026 15:0121 Oktober 2026 09:00
6Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga21 Oktober 2026 09:0128 Oktober 2026 09:00
7Pembuktian Kualifikasi28 Oktober 2026 09:0128 Oktober 2026 11:00
8Penetapan Pemenang28 Oktober 2026 11:0128 Oktober 2026 13:00
9Pengumuman Pemenang28 Oktober 2026 13:0128 Oktober 2026 14:00
10Masa Sanggah28 Oktober 2026 14:012 November 2026 09:00
11Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa2 November 2026 09:012 November 2026 16:00
12Penandatanganan Kontrak2 November 2026 16:013 November 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Surat Izin Penyedia Obat Memiliki izin PBF atau izin distribusi farmasi yang masih berlaku dan Memiliki Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik CDOB
Surat Izin Penyedia BMHP Memiliki izin distribusi alat kesehatan atau sertifikat distribusi alat kesehatan yang masih berlaku dan Memiliki Sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik CDAKB
NIB Memiliki izin usaha yang sesuai yaitu KBLI 46441 danatau KBLI 46691 serta KBKI 35, 352 Produk Farmasi
Izin Usaha Kualifikasi Usaha Kecil
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
35 352 Produk farmasi lainnya KBKI 2015
35 - Produk kimia lainnya; serat buatan KBKI 2015

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE