Tender

Pengawasan Pembangunan Jembatan Nusa Lembongan - Nusa Ceningan

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja693847/PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI BALI
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 4.260.228.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan23 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Dipublikasikan30 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10170713000
Tanggal Pembuatan23 September 2026
InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja693847/PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI BALI
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 4.260.228.000,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanKAB. KLUNGKUNG - Klungkung (Kab.)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 4,3 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi29 September 2026 14:006 Oktober 2026 14:00
2Download Dokumen Kualifikasi29 September 2026 14:009 Oktober 2026 14:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi2 Oktober 2026 14:002 Oktober 2026 16:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi2 Oktober 2026 16:019 Oktober 2026 14:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi9 Oktober 2026 14:0120 Oktober 2026 13:00
6Pembuktian Kualifikasi12 Oktober 2026 13:0020 Oktober 2026 14:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi20 Oktober 2026 14:0120 Oktober 2026 14:30
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi20 Oktober 2026 14:3120 Oktober 2026 15:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi20 Oktober 2026 15:0126 Oktober 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan26 Oktober 2026 08:012 November 2026 08:00
11Pemberian Penjelasan30 Oktober 2026 08:0030 Oktober 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran30 Oktober 2026 10:012 November 2026 08:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis2 November 2026 08:0110 November 2026 12:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis10 November 2026 12:0110 November 2026 12:30
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga10 November 2026 12:3111 November 2026 14:00
16Penetapan Pemenang11 November 2026 14:0111 November 2026 14:30
17Pengumuman Pemenang11 November 2026 14:3111 November 2026 15:00
18Masa Sanggah11 November 2026 15:0116 November 2026 15:10
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya16 November 2026 15:1117 November 2026 16:40
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa23 November 2026 08:0023 November 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak30 November 2026 08:004 Desember 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Perizinan Berusaha a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa Konstruksi, berupa 1 Nomor Induk Berusaha NIB dan 2 Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS
Sertifikat Badan Usaha b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan 1 Kualifikasi Usaha KecilMenengahBesar, kecuali untuk SBU dengan sifat usaha spesialis tidak disyaratkan Kualifikasi Usaha serta 2 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 KBLI 20202025 sesuai dengan subklasifikasi SBU yang dibutuhkan mengacu pada KBLI 20202025
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi syarat dan ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Lain
Apabila alokasi dalam dokumen anggaran DIPA yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka Pengadaan BarangJasa dibatalkan dan Penyedia BarangJasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun. - Apabila persetujuan Kontrak tahun jamak tidak disetujui oleh Pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundangan, maka tenderseleksi dibatalkan dan peserta tenderseleksi tidak mendapat ganti rugi dalam bentuk apapun.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi syarat dan ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE