Informasi Tender
| Kode Tender | 10133666000 |
|---|---|
| Tanggal Pembuatan | 5 Mei 2026 |
| Instansi | Kementerian Kesehatan |
| Satuan Kerja | KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS |
| Jenis Pengadaan | Pengadaan Barang |
| Metode Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Tahun Anggaran | APBN, 2026, APBN, 2027, APBN, 2026, APBN, 2027 |
| Nilai HPS | Rp. 117.876.260.000,00 |
| Jenis Kontrak | Harga Satuan |
| Lokasi Pekerjaan | Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota) Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota) |
| Tahap | Pengumuman Pascakualifikasi |
| Sumber (LPSE) | LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia |
Kementerian Kesehatan · Pengumuman Pascakualifikasi [...] · Tender · Harga Terendah Sistem Gugur · Pengadaan Barang - TA 2026,2027 · 117,9 M · Nilai Kontrak belum dibuat
Jadwal
| No | Tahap | Mulai | Sampai |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengumuman Pascakualifikasi | 6 Agustus 2026 22:00 | 7 September 2026 15:00 |
| 2 | Download Dokumen Pemilihan | 6 Agustus 2026 22:00 | 7 September 2026 10:00 |
| 3 | Pemberian Penjelasan | 10 Agustus 2026 10:00 | 28 Agustus 2026 11:15 |
| 4 | Upload Dokumen Penawaran | 24 Agustus 2026 16:00 | 7 September 2026 10:00 |
| 5 | Pembukaan Dokumen Penawaran | 7 September 2026 10:01 | 7 September 2026 13:00 |
| 6 | Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | 7 September 2026 13:01 | 7 Oktober 2026 08:59 |
| 7 | Pembuktian Kualifikasi | 5 Oktober 2026 09:00 | 5 Oktober 2026 13:00 |
| 8 | Penetapan Pemenang | 5 Oktober 2026 13:01 | 5 Oktober 2026 14:00 |
| 9 | Pengumuman Pemenang | 5 Oktober 2026 14:01 | 5 Oktober 2026 15:00 |
| 10 | Masa Sanggah | 5 Oktober 2026 15:01 | 12 Oktober 2026 08:59 |
| 11 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 12 Oktober 2026 09:00 | 15 Oktober 2026 14:00 |
| 12 | Penandatanganan Kontrak | 15 Oktober 2026 14:01 | 29 Oktober 2026 16:00 |
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Persyaratan Kualifikasi Teknis
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||
|
||||||||
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||||||
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||||||
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||||||
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
||||||||
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||||||
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. |
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. |
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebabkan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok peralatan sejenis Troli Emergency minimal 961 sembilan ratus enam puluh satu unit kumulatif per tahun pada salah satu tahun Januari-Desember dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain i. telah memproduksi peralatan sejenis Troli Emergency setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum tahun pemasukkan penawaran, dimulai pada tanggal 1 Januari dan |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain ii. kapasitas produksi tahunan peralatan sejenis Troli Emergency selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2022 sampai 2025 tahun kalender, dimulai pada tanggal 1 Januari, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot yaitu sebanyak 2403 Unit. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Manufacturers Authorization atau Otorisasi produsen. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta Tender yang tidak memproduksi barangbarang yang tidak memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, peserta harus menyerahkan dokumentasi tentang statusnya sebagai pemasok, yang dapat meyakinkan Pengguna Jasa misalnya, dealerdistributor resmi barang, pengalaman kontrak serupa sebelumnya. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata minimum selama 3 tiga tahun terakhir 2023 sampai 2025 sebesar Rp58,938,130,000,00 Lima puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2a dan B.3 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40 dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20 dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3 diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi. |
Informasi lengkap: Buka di portal LPSE
