Informasi Tender
| Kode Tender | 10154651000 |
|---|---|
| Tanggal Pembuatan | 16 Juli 2026 |
| Instansi | Kementerian Kesehatan |
| Satuan Kerja | KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS |
| Jenis Pengadaan | Pengadaan Barang |
| Metode Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Tahun Anggaran | APBN, 2027, APBN, 2026 |
| Nilai HPS | Rp. 108.495.180.000,00 |
| Jenis Kontrak | Harga Satuan |
| Lokasi Pekerjaan | Jln. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota) |
| Tahap | Pengumuman Pascakualifikasi |
| Sumber (LPSE) | LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia |
Kementerian Kesehatan · Pengumuman Pascakualifikasi [...] · Tender · Harga Terendah Sistem Gugur · Pengadaan Barang - TA 2026,2027 · 108,5 M · Nilai Kontrak belum dibuat
Jadwal
| No | Tahap | Mulai | Sampai |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengumuman Pascakualifikasi | 27 Oktober 2026 22:00 | 23 November 2026 08:00 |
| 2 | Download Dokumen Pemilihan | 27 Oktober 2026 23:00 | 23 November 2026 09:00 |
| 3 | Pemberian Penjelasan | 30 Oktober 2026 09:00 | 13 November 2026 09:00 |
| 4 | Upload Dokumen Penawaran | 17 November 2026 00:01 | 23 November 2026 09:00 |
| 5 | Pembukaan Dokumen Penawaran | 23 November 2026 10:00 | 24 November 2026 10:00 |
| 6 | Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | 23 November 2026 11:00 | 4 Januari 2027 14:00 |
| 7 | Pembuktian Kualifikasi | 4 Januari 2027 14:01 | 4 Januari 2027 16:00 |
| 8 | Penetapan Pemenang | 5 Januari 2027 08:00 | 5 Januari 2027 12:00 |
| 9 | Pengumuman Pemenang | 5 Januari 2027 12:01 | 5 Januari 2027 15:00 |
| 10 | Masa Sanggah | 5 Januari 2027 15:01 | 11 Januari 2027 08:00 |
| 11 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 18 Januari 2027 08:00 | 7 Februari 2027 16:00 |
| 12 | Penandatanganan Kontrak | 8 Februari 2027 08:00 | 28 Februari 2027 16:00 |
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Persyaratan Kualifikasi Teknis
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||
|
||||||||
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||||||
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||||||
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||||||
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
||||||||
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||||||
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. |
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. |
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Nonperformance akibat wanprestasi yang disebabkan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok peralatan sejenis Analytical Balance minimal 993 atau Sembilan ratus sembilan puluh tiga unit kumulatif per tahun pada salah satu tahun Januari-Desember dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain telah memproduksi peralatan sejenis Analytical Balance setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, dimulai pada tanggal 1 Januari dan |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain kapasitas produksi tahunan peralatan sejenis Analytical Balance selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2022-2025 tahun kalender diisi sesuai dengan tahun tayang, dimulai pada tanggal 1 Januari, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 1655 unit Lot 2 |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Manufacturers authorization atau Otorisasi produsen |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta yang tidak memproduksi barang atau barang yang tidak memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.d, peserta harus menyerahkan dokumentasi tentang statusnya sebagai pemasok, yang dapat meyakinkan Pengguna Jasa misalnya, dealer atau distributor resmi barang, pengalaman kontrak sejenis sebelumnya. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir sebesar Rp54,247,590,000 atau Lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah. Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan, dalam kurun waktu tiga 3 tahun terakhir 2023-2025 sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Jika laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2025, sebagaimana dipersyaratkan oleh hukum di negara Peserta, belum tersedia pada saat penyampaian penawaran, maka laporan keuangan yang belum diaudit atau laporan keuangan lainnya dapat disampaikan. Dalam hal tersebut, Pokja Pemilihan juga dapat meminta penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2022 guna memverifikasi stabilitas keuangan Peserta serta mendukung penilaiannya terhadap kondisi kesehatan keuangan Peserta saat ini. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2a dan B.3 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40 persen dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20 persen dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3 diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi. |
Informasi lengkap: Buka di portal LPSE
