Tender

Pengadaan Perencanaan Basic Engineering Design Pelaksanaan Pembangunan RSUD Mulia Kab. Puncak Jay...

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 2.140.036.710,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan31 Juli 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10158749000
Tanggal Pembuatan31 Juli 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN LANJUTAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 2.140.036.710,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanDirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan - Jakarta Selatan (Kota)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 2,1 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi31 Agustus 2026 17:007 September 2026 23:59
2Download Dokumen Kualifikasi31 Agustus 2026 17:018 September 2026 10:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi3 September 2026 09:003 September 2026 10:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi3 September 2026 10:018 September 2026 10:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi8 September 2026 10:0115 September 2026 13:59
6Pembuktian Kualifikasi8 September 2026 10:0115 September 2026 13:59
7Penetapan Hasil Kualifikasi15 September 2026 14:0015 September 2026 15:00
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi15 September 2026 15:0115 September 2026 16:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi15 September 2026 16:0121 September 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan21 September 2026 08:0128 September 2026 14:00
11Pemberian Penjelasan24 September 2026 09:0024 September 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran24 September 2026 10:0128 September 2026 14:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis28 September 2026 14:015 Oktober 2026 10:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis5 Oktober 2026 10:015 Oktober 2026 12:00
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga5 Oktober 2026 12:016 Oktober 2026 14:00
16Penetapan Pemenang6 Oktober 2026 14:016 Oktober 2026 15:00
17Pengumuman Pemenang6 Oktober 2026 15:016 Oktober 2026 16:00
18Masa Sanggah6 Oktober 2026 16:0112 Oktober 2026 08:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya12 Oktober 2026 08:0012 Oktober 2026 16:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa13 Oktober 2026 07:3016 Oktober 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak19 Oktober 2026 08:0021 Oktober 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan Memiliki NIB dengan kode KBLI 71101 atau 71102 dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 dan memiliki tangkapan layar laman OSS dengan status sedang menunggu verifikasi persyaratan apabila sertifikat standar dalam proses verifikasi
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan AR001 KBLI 71101 - Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Perencanaan atau Basic Design Pembangunan Gedung KesehatanGedung Rumah Sakit dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE