| Kode Tender |
26879042 |
| Nama Tender |
Pengadaan Peralatan Peningkatan Keamanan Pangan Pada Pangan Angkringan Warga (PAW) Tender Ulang |
| Alasan di ulang |
-Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya |
| Rencana Umum Pengadaan |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
| 31571220 |
Pengadaan Peralatan Peningkatan Keamanan Pangan Pada Pangan Angkringan Warga (PAW) |
APBD |
|
| Tanggal Pembuatan |
6 Juli 2022 |
| Tahap Tender Saat Ini |
Download Dokumen Pemilihan [...] |
| K/L/PD |
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Satuan Kerja |
DINAS KETAHANAN PANGAN |
| Jenis Pengadaan |
Pengadaan Barang |
| Metode Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Tahun Anggaran |
APBD 2022 |
| Nilai Pagu Paket |
Rp. 360.000.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp. 359.999.995,20 |
| Jenis Kontrak |
Lumsum |
| Lokasi Pekerjaan |
- Kendal (Kab.) - Kendal (Kab.)
- Purbalingga (Kab.) - Purbalingga (Kab.)
- Temanggung (Kab.) - Temanggung (Kab.)
- Brebes (Kab.) - Brebes (Kab.)
- Surakarta (Kota) - Surakarta (Kota)
- Pati (Kab.) - Pati (Kab.)
- Pemalang (Kab.) - Pemalang (Kab.)
- Salatiga (Kota) - Salatiga (Kota)
|
| Kualifikasi Usaha |
Kecil |
| Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
| SIUP |
Bidang pekerjaan KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga, atau KBLI 47593 Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah dan Perlengkapan Dapur dari Plastik.Kualifikasi usaha Kecil |
|
|
Memiliki NPWP
|
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
|
Memiliki TDP atau NIB
|
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
|
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
|
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK |
|
| Peserta Tender |
29 peserta |
https://lpse.jatengprov.go.id/eproc4/lelang/26879042/pengumumanlelang