| Kode Tender |
38825011 |
| Nama Tender |
Pengadaan Monitoring dan Analisis Pemberitaan dan Media Sosial KPK |
| Rencana Umum Pengadaan |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
| 45013157 |
Pengadaan Monitoring dan Analisis Pemberitaan dan Media Sosial KPK |
APBN |
|
| Uraian Singkat Pekerjaan |
02 Uraian Singkat Pekerjaan 018.pdf |
| Tanggal Pembuatan |
2 November 2023 |
| Tahap Tender Saat Ini |
Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
| K/L/PD/Instansi Lainnya |
Komisi Pemberantasan Korupsi |
| Satuan Kerja |
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK |
| Jenis Pengadaan |
Jasa Lainnya |
| Metode Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai |
| Tahun Anggaran |
APBN 2024 APBN 2024 |
| Nilai Pagu Paket |
Rp. 500.000.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp. 500.000.000,00 |
| Jenis Kontrak |
Lumsum |
| Lokasi Pekerjaan |
- gedung merah putih KPK - Jakarta Selatan (Kota)
|
| Kualifikasi Usaha |
Kecil |
| Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. |
| Jenis Izin |
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi |
| NIB atau SIUP |
Jasa Informasi atau KBLI 631 atau Aktivitas Penerbitan Lainnya atau KBLI 5819 atau Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas atau KBLI 6202 |
|
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk.
|
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi.
|
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
|
Persyaratan Kualifikasi Teknis
| Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). |
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
Tabel Data KBKI
| Divisi | Kelompok | Deskripsi | Tahun |
| 83 |
831 |
Jasa konsultasi manajemen dan jasa manajemen; jasa teknologi informasi |
KBKI 2015 |
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. Memiliki pengalaman a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yaitu Penyediaan jasa pada divisi 83 Jasa ahli, teknis dan jasa bisnis lainnya atau 84 Jasa telekomunikasi, penyiaran dan penyediaan informasi, b. Penyediaan jasa sekurangkurangnya dalam kelompok atau grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yaitu Penyedia jasa pada kelompok atau grup 831 Jasa konsultasi manajemen dan jasa manajemen, jasa teknologi informasi atau 843 Benda-Benda Bersifat Online. 2. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf a dan b untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 |
|
| Peserta Tender |
40 peserta |
https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc4/lelang/38825011/pengumumanlelang