Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
1. Makanan yang disajikan benar-benar higienis dan halal yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia MUI beserta lampiran Menu yang ditawarkan
2. Memiliki Sertifikat Laik Hygiene Gol. B beserta Laporan Pengujian Balai Besar Laboratorium Kesehatan
3. Peserta harus memiliki juru masak yang cukup memadai, memiliki tempat dan peralatan masak tersendiri untuk mempersiapkan dan menyediakan makan tahanan yang tidak dicampur dengan kantor serta memiliki peralatan yang sesuai untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan.
4. Memiliki Kartu Tanda Anggot APJI Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.
5. Memiliki kartu tanda anggota KADIN.
6. Memiliki Sertifikat Kompentensi dari Badan NasionalSertifikasi Profesi BNSP.
7. Memiliki Sertifikat K3 dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
8. Memiliki Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Makanan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
9. Memiliki Sertifikat Pengelolaan Industi Penghasil Limbah.
10. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan bagi Perusahaan dan Karyawan serta bukti bayar BPJS karyawan.
11. Memiliki Sertifikat Kursus Laik Hygiene Perusahaan
12. Memiliki sertifikat HCCP untuk perusahaan
13. Memiliki surat pelatihan penerapan HACCP pada industri makana pada pimpinan
14. Memiliki ISO 22000 ,ISO 14001, ISO 9001 , ISO 45001
---------------------Semua persyaratan tersebut diatas harus di upload.---------------------------------
|