Tender

PENGADAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DITRES PPA DAN PPO POLDA JATENG T.A. 2026

Detail Pengadaan

InstansiKepolisian Negara Republik Indonesia
Satuan KerjaBIDKEU POLDA JATENG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Nilai HPSRp. 544.140.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan2 September 2026
Sumber LPSELPSE Kepolisian Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10166038000
Tanggal Pembuatan2 September 2026
InstansiKepolisian Negara Republik Indonesia
Satuan KerjaBIDKEU POLDA JATENG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 544.140.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanSemarang - Semarang (Kota)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kepolisian Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Pagu Anggaran · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 544,1 Jt · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi4 September 2026 12:0010 September 2026 15:00
2Download Dokumen Kualifikasi4 September 2026 12:009 September 2026 17:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi7 September 2026 09:007 September 2026 10:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi7 September 2026 10:009 September 2026 17:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi9 September 2026 17:0511 September 2026 15:00
6Pembuktian Kualifikasi11 September 2026 15:0515 September 2026 16:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi15 September 2026 16:0515 September 2026 18:00
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi15 September 2026 18:0515 September 2026 20:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi15 September 2026 21:0521 September 2026 09:00
10Download Dokumen Pemilihan21 September 2026 09:0525 September 2026 15:00
11Pemberian Penjelasan23 September 2026 09:0023 September 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran23 September 2026 10:0525 September 2026 15:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis25 September 2026 15:0530 September 2026 15:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis30 September 2026 15:0530 September 2026 16:00
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga30 September 2026 16:0530 September 2026 19:00
16Penetapan Pemenang30 September 2026 19:051 Oktober 2026 09:00
17Pengumuman Pemenang1 Oktober 2026 09:051 Oktober 2026 10:00
18Masa Sanggah1 Oktober 2026 10:057 Oktober 2026 16:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya8 Oktober 2026 07:059 Oktober 2026 15:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa9 Oktober 2026 15:059 Oktober 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak9 Oktober 2026 16:0012 Oktober 2026 23:59

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SBU Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan RK001 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian KBLI 2020 71102
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Teknis Tertuang dalam Dokumen Kualifikasi

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE