Tender

PENGADAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG DITRESKRIMSUS POLDA JATENG T.A. 2026

Detail Pengadaan

InstansiKepolisian Negara Republik Indonesia
Satuan KerjaBIDKEU POLDA JATENG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Nilai HPSRp. 1.437.021.540,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan13 Agustus 2026
Sumber LPSELPSE Kepolisian Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10161911000
Tanggal Pembuatan13 Agustus 2026
InstansiKepolisian Negara Republik Indonesia
Satuan KerjaBIDKEU POLDA JATENG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.437.021.540,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanJalan Sukun Raya No.46, Srondol Wetan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. - Semarang (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kepolisian Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia · Download Dokumen Pemilihan · Seleksi · Pagu Anggaran · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,4 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi14 Agustus 2026 12:0021 Agustus 2026 12:00
2Download Dokumen Kualifikasi14 Agustus 2026 12:0021 Agustus 2026 12:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi18 Agustus 2026 09:0018 Agustus 2026 10:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi18 Agustus 2026 10:0521 Agustus 2026 12:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi21 Agustus 2026 12:0531 Agustus 2026 23:55
6Pembuktian Kualifikasi1 September 2026 00:002 September 2026 23:55
7Penetapan Hasil Kualifikasi3 September 2026 00:003 September 2026 11:00
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi3 September 2026 11:053 September 2026 15:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi3 September 2026 15:058 September 2026 15:05
10Download Dokumen Pemilihan8 September 2026 15:1014 September 2026 15:10
11Pemberian Penjelasan10 September 2026 09:0010 September 2026 10:00
12Upload Dokumen Penawaran10 September 2026 10:0514 September 2026 15:10
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis14 September 2026 15:1521 September 2026 23:55
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis22 September 2026 00:0022 September 2026 10:00
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga22 September 2026 10:0522 September 2026 23:55
16Penetapan Pemenang23 September 2026 00:0023 September 2026 11:00
17Pengumuman Pemenang23 September 2026 11:0523 September 2026 15:00
18Masa Sanggah23 September 2026 15:0528 September 2026 15:05
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya28 September 2026 15:1029 September 2026 23:55
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa30 September 2026 00:0030 September 2026 23:55
21Penandatanganan Kontrak2 Oktober 2026 00:002 Oktober 2026 23:55

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR001 KBLI 71101 dan Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001 KBLI 71102 Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No.06 Tahun 2025 yang masih berlaku.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan Administrasi Legalitas lainnya yang tercantum dalam dokumen kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis lainnya yang tercantum dalam dokumen kualifikasi

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE