Tender

Pengadaan Biaya Pengawasan Utilitas dan Sarana Prasarana Kawasan Di Kampus II Poltekkes Kemenkes...

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaPOLITEKNIK KESEHATAN PADANG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 201.871.038,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan31 Juli 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10158691000
Tanggal Pembuatan31 Juli 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaPOLITEKNIK KESEHATAN PADANG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 201.871.038,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanJl. Gajah Mada Gunung Pangilun Kota padang Sumatera Barat - Padang (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Download Dokumen Pemilihan · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 201,9 Jt · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi18 Agustus 2026 20:0024 Agustus 2026 12:00
2Download Dokumen Kualifikasi18 Agustus 2026 20:0026 Agustus 2026 12:59
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi21 Agustus 2026 09:0021 Agustus 2026 12:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi21 Agustus 2026 15:0026 Agustus 2026 12:59
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi26 Agustus 2026 13:001 September 2026 19:00
6Pembuktian Kualifikasi31 Agustus 2026 08:003 September 2026 12:45
7Penetapan Hasil Kualifikasi3 September 2026 12:463 September 2026 12:57
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi3 September 2026 12:583 September 2026 13:10
9Masa Sanggah Prakualifikasi3 September 2026 13:118 September 2026 15:00
10Download Dokumen Pemilihan8 September 2026 15:0114 September 2026 14:00
11Pemberian Penjelasan10 September 2026 09:0010 September 2026 12:00
12Upload Dokumen Penawaran10 September 2026 15:0014 September 2026 14:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis14 September 2026 14:0118 September 2026 15:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis18 September 2026 15:0118 September 2026 15:30
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga18 September 2026 15:3122 September 2026 15:00
16Penetapan Pemenang22 September 2026 15:0122 September 2026 15:30
17Pengumuman Pemenang22 September 2026 15:3122 September 2026 15:35
18Masa Sanggah22 September 2026 15:3628 September 2026 15:45
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya29 September 2026 09:0030 September 2026 14:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa1 Oktober 2026 14:017 Oktober 2026 15:00
21Penandatanganan Kontrak2 Oktober 2026 08:0022 Oktober 2026 23:59

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Izin Usaha 1.Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dengan KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur dan sertifikat standar terverifikasi untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 2.Dalam hal sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada angka 1 belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, sertifikat standar belum terverifikasi dan tangkapan layar OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi atau 3.Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan SBU yang masih berlaku untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2017
SBU RE201 Jasa Pengawasan Konstruksi Bangunan Gedung
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE