Tender

Pekerjaan Jasa Konsultan Kajian Teknis Penambahan Elevator/lift Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Detail Pengadaan

InstansiKomisi Pemberantasan Korupsi
Satuan KerjaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 378.360.150,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan15 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Keuangan
Dipublikasikan16 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10168932000
Tanggal Pembuatan15 September 2026
InstansiKomisi Pemberantasan Korupsi
Satuan KerjaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 378.360.150,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanJl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 378,4 Jt · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi15 September 2026 17:0023 September 2026 12:00
2Download Dokumen Kualifikasi15 September 2026 17:0023 September 2026 12:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi18 September 2026 10:0018 September 2026 12:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi18 September 2026 12:0023 September 2026 12:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi23 September 2026 12:0129 September 2026 12:00
6Pembuktian Kualifikasi23 September 2026 12:0129 September 2026 12:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi29 September 2026 12:0129 September 2026 16:30
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi29 September 2026 16:3129 September 2026 23:59
9Masa Sanggah Prakualifikasi30 September 2026 08:005 Oktober 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan5 Oktober 2026 08:0113 Oktober 2026 12:00
11Pemberian Penjelasan8 Oktober 2026 10:008 Oktober 2026 12:00
12Upload Dokumen Penawaran8 Oktober 2026 12:0113 Oktober 2026 12:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis13 Oktober 2026 12:0119 Oktober 2026 16:30
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis19 Oktober 2026 16:3119 Oktober 2026 23:59
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga20 Oktober 2026 08:0021 Oktober 2026 23:59
16Penetapan Pemenang21 Oktober 2026 12:0121 Oktober 2026 16:30
17Pengumuman Pemenang21 Oktober 2026 16:3121 Oktober 2026 23:59
18Masa Sanggah22 Oktober 2026 08:0026 Oktober 2026 16:30
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya27 Oktober 2026 08:0028 Oktober 2026 23:59
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa29 Oktober 2026 08:0029 Oktober 2026 23:59
21Penandatanganan Kontrak30 Oktober 2026 08:002 November 2026 16:30

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUJK Izin Usaha Jasa Konstruksi yang berlaku efektif
Sertifikat Badan Usaha Berdasarkan Peraturan LPJKN Nomor 4 tahun 2017 yaitu Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan atau RE102 dengan penyetaraan subkualifikasi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 tahun 2022 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian atau RK001
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE