Tender

Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Nusa Tenggara Timur-1

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja691305/PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS NUSA TENGGARA TIMUR
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 11.447.208.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan29 September 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Dipublikasikan03 Oktober 2026

Informasi Tender

Kode Tender10171711000
Tanggal Pembuatan29 September 2026
InstansiKementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja691305/PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS NUSA TENGGARA TIMUR
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 11.447.208.000,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanKAB. SIKKA - Sikka (Kab.) KAB. NAGEKEO - Nagekeo (Kab.) KAB. SUMBA TENGAH - Sumba Tengah (Kab.)
TahapPengumuman Prakualifikasi
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum · Pengumuman Prakualifikasi [...] · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 11,4 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi2 Oktober 2026 23:0012 Oktober 2026 08:00
2Download Dokumen Kualifikasi2 Oktober 2026 23:0015 Oktober 2026 08:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi6 Oktober 2026 10:006 Oktober 2026 12:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi6 Oktober 2026 12:0115 Oktober 2026 08:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi15 Oktober 2026 08:0123 Oktober 2026 14:00
6Pembuktian Kualifikasi19 Oktober 2026 08:0023 Oktober 2026 14:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi23 Oktober 2026 14:0123 Oktober 2026 14:30
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi23 Oktober 2026 14:3123 Oktober 2026 15:00
9Masa Sanggah Prakualifikasi23 Oktober 2026 15:0028 Oktober 2026 15:00
10Download Dokumen Pemilihan28 Oktober 2026 15:015 November 2026 09:00
11Pemberian Penjelasan2 November 2026 10:002 November 2026 12:00
12Upload Dokumen Penawaran2 November 2026 12:015 November 2026 09:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis5 November 2026 09:0112 November 2026 10:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis12 November 2026 10:0112 November 2026 10:30
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga12 November 2026 10:3113 November 2026 12:00
16Penetapan Pemenang13 November 2026 12:0113 November 2026 14:00
17Pengumuman Pemenang13 November 2026 14:0113 November 2026 14:30
18Masa Sanggah13 November 2026 14:3018 November 2026 14:30
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya18 November 2026 14:3119 November 2026 12:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa19 November 2026 12:0123 November 2026 08:00
21Penandatanganan Kontrak23 November 2026 08:0123 November 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Perizinan Berusaha Peserta Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa a.Nomor Induk Berusaha NIB dan b.Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasitelah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS.
SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian RK001 KBLI 2020 atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian RK001 KBLI 2025
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan lainnya sesuai dengan yang tercantum di Dokumen Kualifikasi dan Addendumnya apabila ada
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan lainnya sesuai dengan yang tercantum di Dokumen Kualifikasi dan Addendumnya apabila ada

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE