Tender

Makanan dan Mimun Pasien ( RSUD Daud Arif )

Detail Pengadaan

InstansiDINAS KESEHATAN
Satuan KerjaDINAS KESEHATAN
Jenis PengadaanPengadaan Barang
Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai PaguRp. 479.827.353,45
Nilai HPSRp. 479.827.353,45
Tahun AnggaranAPBDP 2022
Jenis KontrakLumsum
Tanggal Pembuatan11 Oktober 2022
Dipublikasikan11 Oktober 2022
Kode Tender 8568290
Nama Tender Makanan dan Mimun Pasien ( RSUD Daud Arif )
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
36729626 Makanan dan Mimun Pasien ( RSUD Daud Arif ) APBDP
Tanggal Pembuatan 9 Oktober 2022
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Satuan Kerja DINAS KESEHATAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBDP 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 480.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 479.827.353,45
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • RSUD Daud Arif Kuala Tungkal - Tanjung Jabung Barat (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Izin Usaha Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu KBLI 56290 Kualifikasi Kecil
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
;
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam
;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana
;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara
;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan Lainnya Yang terdapat pada Lembar Data Kualifikasi LDK
Peserta Tender 0 peserta

http://www.lpse.tanjabbarkab.go.id/eproc4/lelang/8568290/pengumumanlelang