Tender

,Jasa Konsultansi Pengawasan IMO di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Perhubungan
Satuan KerjaBALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Nilai HPSRp. 1.698.125.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Tanggal Pembuatan27 Februari 2026
Sumber LPSELPSE Kementerian Perhubungan
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10118969000
Tanggal Pembuatan27 Februari 2026
InstansiKementerian Perhubungan
Satuan KerjaBALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN, 2026
Nilai HPSRp. 1.698.125.000,00
Jenis KontrakWaktu Penugasan
Lokasi PekerjaanBungamas-Lubuklinggau-Tanjung rambang-Baturaja-Martapura - Palembang (Kota) Waypisang-Tarahan - Bandar Lampung (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan · Download Dokumen Pemilihan · Seleksi · Kualitas dan Biaya · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2026 · 1,7 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Prakualifikasi28 Juli 2026 15:004 Agustus 2026 15:00
2Download Dokumen Kualifikasi28 Juli 2026 15:004 Agustus 2026 15:00
3Penjelasan Dokumen Prakualifikasi31 Juli 2026 08:0031 Juli 2026 09:00
4Kirim Persyaratan Kualifikasi31 Juli 2026 10:004 Agustus 2026 15:00
5Evaluasi Dokumen Kualifikasi4 Agustus 2026 15:0131 Agustus 2026 15:00
6Pembuktian Kualifikasi31 Agustus 2026 08:0031 Agustus 2026 15:00
7Penetapan Hasil Kualifikasi31 Agustus 2026 15:0131 Agustus 2026 17:00
8Pengumuman Hasil Prakualifikasi31 Agustus 2026 17:011 September 2026 08:59
9Masa Sanggah Prakualifikasi1 September 2026 09:007 September 2026 08:00
10Download Dokumen Pemilihan7 September 2026 08:0111 September 2026 16:00
11Pemberian Penjelasan9 September 2026 08:009 September 2026 09:00
12Upload Dokumen Penawaran9 September 2026 09:0111 September 2026 16:00
13Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis11 September 2026 16:0116 September 2026 15:00
14Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis16 September 2026 15:0117 September 2026 08:59
15Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga17 September 2026 09:0018 September 2026 12:00
16Penetapan Pemenang18 September 2026 12:0118 September 2026 15:00
17Pengumuman Pemenang18 September 2026 15:0118 September 2026 16:59
18Masa Sanggah18 September 2026 17:0023 September 2026 17:00
19Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya24 September 2026 09:0024 September 2026 16:00
20Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa25 September 2026 08:0028 September 2026 16:00
21Penandatanganan Kontrak28 September 2026 08:002 Oktober 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB KBLI 2020 dengan kode KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI atau SBU KBLI 2025 dengan kode KBLI 71109 Aktivitas Enginering dan Konsultansi Teknis Terkait lainnya
SBU Klasifikasi Layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi Kode RE202 atau Pekerjaan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Kode RK003
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE