Tender

Inkubator CO2 Region 2

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS
Jenis PengadaanPengadaan Barang
Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Nilai HPSRp. 63.126.000.000,00
Tahun AnggaranAPBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2026, APBN, 2026, APBN, 2026
Jenis KontrakHarga Satuan
Tanggal Pembuatan28 April 2026
Sumber LPSELPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Dipublikasikan04 September 2026

Informasi Tender

Kode Tender10131563000
Tanggal Pembuatan28 April 2026
InstansiKementerian Kesehatan
Satuan KerjaKANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS
Jenis PengadaanPengadaan Barang
Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Tahun AnggaranAPBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2026, APBN, 2026, APBN, 2026
Nilai HPSRp. 63.126.000.000,00
Jenis KontrakHarga Satuan
Lokasi PekerjaanJl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 - Jakarta Selatan (Kota)
TahapDownload Dokumen Pemilihan
Sumber (LPSE)LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan · Download Dokumen Pemilihan · Tender · Sistem Nilai · Pengadaan Barang - TA 2026,2027 · 63,1 M · Nilai Kontrak belum dibuat

Jadwal

NoTahapMulaiSampai
1Pengumuman Pascakualifikasi4 Agustus 2026 13:0010 Agustus 2026 10:00
2Download Dokumen Pemilihan4 Agustus 2026 13:0010 September 2026 10:00
3Pemberian Penjelasan7 Agustus 2026 10:0031 Agustus 2026 10:00
4Upload Dokumen Penawaran7 September 2026 13:0010 September 2026 10:00
5Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi, Dokumen Kualifikasi, dan Teknis10 September 2026 10:017 Oktober 2026 13:00
6Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis7 Oktober 2026 13:018 Oktober 2026 08:59
7Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga8 Oktober 2026 09:0016 November 2026 13:00
8Pembuktian Kualifikasi16 November 2026 13:0116 November 2026 13:05
9Penetapan Pemenang16 November 2026 13:0616 November 2026 14:00
10Pengumuman Pemenang16 November 2026 14:0116 November 2026 15:00
11Masa Sanggah16 November 2026 15:0123 November 2026 07:30
12Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa24 November 2026 09:001 Desember 2026 15:00
13Penandatanganan Kontrak25 November 2026 09:0016 Desember 2026 16:00

Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Surat Izin Produksi dan atau Penyalur atau Distribusi Alat Kesehatan dan atau yang setara untuk peserta luar negeri yang masih berlaku
Kualifikasi usaha Semua jenis kualifikasi perusahaan boleh untuk mengikuti tender
Nomor Induk Berusaha NIB yang masih berlaku untuk peserta dalam negeri dengan KBLI a. 47725 - Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan untuk Manusia danatau b. 46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia Dan Atau c. 32502 - Industri Peralatan Kedokteran Dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic Dan Prosthetic.. Untuk peserta dalam negeri atau dokumen lain yang sejenis yang dikeluarkan di negara asal Peserta Pemilihan. Dokumen NIB tidak menjadi prasyarat untuk perusahaan asing ikut dalam tender. Perusahaan luar negeri dengan Syarat untuk aktivasi akun SPSE menggunakan Article of IncorporationCertificate of CompanyDeed dan Tax Identification.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
38 382 Barang untuk keperluan teknik dan atau laboratorium lainnya KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
1. Surat Pernyataan belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebabkan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. Untuk keperluan persyaratan kualifikasi ini, Non-performance sebagaimana diputuskan oleh PPK mencakup semua kontrak di mana a Non-performance tidak ditentang oleh penyedia, termasuk melalui rujukan ke mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak bersangkutan, dan b kontrak ditentang tetapi sepenuhnya diselesaikan terhadap penyedia. Non-performance tidak mencakup kontrak-kontrak di mana keputusan PPK dibatalkan melalui mekanisme penyelesaian sengketa. Non-performance harus didasarkan atas segala informasi mengenai sengketa atau gugatan, yaitu sengketa atau gugatan yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak masing-masing dan di mana semua kasus banding yang tersedia bagi Peserta telah diselesaikan.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2. Memiliki pengalaman a. Pengalaman Khusus Peserta Pemilihan harus menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan yang sejenis dan telah selesai secara substansial berdasarkan tabel berikut. Dalam hal KSO, persyaratan ini dapat dipenuhi secara kumulatif oleh semua anggota KSO. Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok peralatan sejenis Incubator CO2 minimal 50 lima puluh unit kumulatif per tahun pada salah satu tahun Januari-Desember dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan pengalaman, Peserta harus memberikan informasi rinci mengenai kontrak yang telah diselesaikan nama dan alamat pembeli, negara, nama dan objek kontrak, ruang lingkup layanan, tanggal penyelesaian kontrak, peralatan yang disediakan, jumlah kontrak, peran dalam kontrak terkait penyedia jasa utama, subkontraktor, anggota KSO, dan persentase dari nilai kontrak yang dilakukan melalui subkontrak. Sebagai bukti kepatuhan, Peserta harus memberikan salinan halaman terkait dari kontrak yang ditandatangani dan sertifikat penyelesaian pekerjaan yang sesuai. Jika kontrak tersebut memiliki klausul yang bersifat rahasiaklausul yang tidak dapat dipublikasikan dan Peserta tidak setuju untuk memberikan salinan yang harus dikonfirmasi dengan surat resmi, Peserta tersebut harus memberikan dokumen lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan seperti salinan surat pesananpengiriman pesanan.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2. Memiliki pengalaman b. Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis Untuk item-item dalam Kontrak dimana Peserta adalah manufaktur, maka Peserta tersebut manufaktur harus memberikan bukti dokumentasi Incubator CO2,untuk menunjukkan bahwa
i. telah memproduksi peralatan sejenis Incubator CO2 setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum tahun pemasukan penawaran, dimulai pada tanggal 1 Januari dan
ii. kapasitas produksi tahunan peralatan sejenis Incubator CO2 selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2022 2025 tahun kalender, dimulai pada tanggal 1 Januari, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot yaitu sebanyak Lot 2 Incubator CO2 sebanyak 83 Unit
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2. Memiliki pengalaman c. Manufacturers Authorization Otorisasi produsen Peserta Tender yang tidak memproduksi barangbarang yang memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, Peserta Tender harus memberikan bukti bahwa ia telah diberi otorisasi oleh produsen Formulir Otorisasi Produsen, BAB XVI Bentuk Dokumen Lain, yang memenuhi kriteria dalam b i dan ii di atas, untuk memasok Barang
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2. Memiliki pengalaman d. Peserta Tender yang tidak memproduksi barang barang yang tidak memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, peserta harus menyerahkan dokumentasi tentang statusnya sebagai pemasok, yang dapat meyakinkan Pengguna Jasa misalnya, dealerdistributor resmi barang, pengalaman kontrak serupa sebelumnya.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
3. Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir sesuai Tabel Omset Tahunan Rp31,185,000,000 Tiga Puluh Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Lima Juta rupiah Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan, untuk tiga 3 tahun terakhir 2023-2025 sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Jika laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2025, sebagaimana dipersyaratkan oleh hukum di negara Peserta, belum tersedia pada saat penyampaian penawaran, maka laporan keuangan yang belum diaudit atau laporan keuangan lainnya dapat disampaikan. Dalam hal tersebut, Pokja Pemilihan juga dapat meminta penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2022 guna memverifikasi stabilitas keuangan Peserta serta mendukung penilaiannya terhadap kondisi kesehatan keuangan Peserta saat ini.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
4. Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2a dan B.3 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40 persen dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20 persen dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3 diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
5. Dalam hal terdapat satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai Calon Pemenang Pemilihan untuk lebih dari satu lot yaitu dengan Kode Tender Lot 1 Procurement of Incubator CO2 Region 1 10131557000, Lot 2 Procurement of Incubator CO2 Region 2 10131563000, Lot 3 Procurement of Automated Colony Counter 10131173000, Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum pada Lembar Data Kualifikasi butir B.2 a pengalaman khusus, dan B.3 omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif. Penetapan Pemenang Pemilihan akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan untuk setiap lot.

Informasi lengkap: Buka di portal LPSE