Informasi Tender
| Kode Tender | 10131563000 |
|---|---|
| Tanggal Pembuatan | 28 April 2026 |
| Instansi | Kementerian Kesehatan |
| Satuan Kerja | KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS |
| Jenis Pengadaan | Pengadaan Barang |
| Metode Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai |
| Tahun Anggaran | APBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2027, APBN, 2026, APBN, 2026, APBN, 2026 |
| Nilai HPS | Rp. 63.126.000.000,00 |
| Jenis Kontrak | Harga Satuan |
| Lokasi Pekerjaan | Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 - Jakarta Selatan (Kota) |
| Tahap | Download Dokumen Pemilihan |
| Sumber (LPSE) | LPSE Kementrian Kesehatan Republik Indonesia |
Kementerian Kesehatan · Download Dokumen Pemilihan · Tender · Sistem Nilai · Pengadaan Barang - TA 2026,2027 · 63,1 M · Nilai Kontrak belum dibuat
Jadwal
| No | Tahap | Mulai | Sampai |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengumuman Pascakualifikasi | 4 Agustus 2026 13:00 | 10 Agustus 2026 10:00 |
| 2 | Download Dokumen Pemilihan | 4 Agustus 2026 13:00 | 10 September 2026 10:00 |
| 3 | Pemberian Penjelasan | 7 Agustus 2026 10:00 | 31 Agustus 2026 10:00 |
| 4 | Upload Dokumen Penawaran | 7 September 2026 13:00 | 10 September 2026 10:00 |
| 5 | Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi, Dokumen Kualifikasi, dan Teknis | 10 September 2026 10:01 | 7 Oktober 2026 13:00 |
| 6 | Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis | 7 Oktober 2026 13:01 | 8 Oktober 2026 08:59 |
| 7 | Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga | 8 Oktober 2026 09:00 | 16 November 2026 13:00 |
| 8 | Pembuktian Kualifikasi | 16 November 2026 13:01 | 16 November 2026 13:05 |
| 9 | Penetapan Pemenang | 16 November 2026 13:06 | 16 November 2026 14:00 |
| 10 | Pengumuman Pemenang | 16 November 2026 14:01 | 16 November 2026 15:00 |
| 11 | Masa Sanggah | 16 November 2026 15:01 | 23 November 2026 07:30 |
| 12 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 24 November 2026 09:00 | 1 Desember 2026 15:00 |
| 13 | Penandatanganan Kontrak | 25 November 2026 09:00 | 16 Desember 2026 16:00 |
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Persyaratan Kualifikasi Teknis
| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||
|
||||||||
|
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||||||
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||||||
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||||||
|
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
|
||||||||
|
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||||||
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. |
||||||||
|
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. |
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. Surat Pernyataan belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebabkan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. Untuk keperluan persyaratan kualifikasi ini, Non-performance sebagaimana diputuskan oleh PPK mencakup semua kontrak di mana a Non-performance tidak ditentang oleh penyedia, termasuk melalui rujukan ke mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak bersangkutan, dan b kontrak ditentang tetapi sepenuhnya diselesaikan terhadap penyedia. Non-performance tidak mencakup kontrak-kontrak di mana keputusan PPK dibatalkan melalui mekanisme penyelesaian sengketa. Non-performance harus didasarkan atas segala informasi mengenai sengketa atau gugatan, yaitu sengketa atau gugatan yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak masing-masing dan di mana semua kasus banding yang tersedia bagi Peserta telah diselesaikan. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. Memiliki pengalaman a. Pengalaman Khusus Peserta Pemilihan harus menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan yang sejenis dan telah selesai secara substansial berdasarkan tabel berikut. Dalam hal KSO, persyaratan ini dapat dipenuhi secara kumulatif oleh semua anggota KSO. Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok peralatan sejenis Incubator CO2 minimal 50 lima puluh unit kumulatif per tahun pada salah satu tahun Januari-Desember dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan pengalaman, Peserta harus memberikan informasi rinci mengenai kontrak yang telah diselesaikan nama dan alamat pembeli, negara, nama dan objek kontrak, ruang lingkup layanan, tanggal penyelesaian kontrak, peralatan yang disediakan, jumlah kontrak, peran dalam kontrak terkait penyedia jasa utama, subkontraktor, anggota KSO, dan persentase dari nilai kontrak yang dilakukan melalui subkontrak. Sebagai bukti kepatuhan, Peserta harus memberikan salinan halaman terkait dari kontrak yang ditandatangani dan sertifikat penyelesaian pekerjaan yang sesuai. Jika kontrak tersebut memiliki klausul yang bersifat rahasiaklausul yang tidak dapat dipublikasikan dan Peserta tidak setuju untuk memberikan salinan yang harus dikonfirmasi dengan surat resmi, Peserta tersebut harus memberikan dokumen lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan seperti salinan surat pesananpengiriman pesanan. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. Memiliki pengalaman b. Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis Untuk item-item dalam Kontrak dimana Peserta adalah manufaktur, maka Peserta tersebut manufaktur harus memberikan bukti dokumentasi Incubator CO2,untuk menunjukkan bahwa i. telah memproduksi peralatan sejenis Incubator CO2 setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum tahun pemasukan penawaran, dimulai pada tanggal 1 Januari dan ii. kapasitas produksi tahunan peralatan sejenis Incubator CO2 selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2022 2025 tahun kalender, dimulai pada tanggal 1 Januari, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot yaitu sebanyak Lot 2 Incubator CO2 sebanyak 83 Unit |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. Memiliki pengalaman c. Manufacturers Authorization Otorisasi produsen Peserta Tender yang tidak memproduksi barangbarang yang memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, Peserta Tender harus memberikan bukti bahwa ia telah diberi otorisasi oleh produsen Formulir Otorisasi Produsen, BAB XVI Bentuk Dokumen Lain, yang memenuhi kriteria dalam b i dan ii di atas, untuk memasok Barang |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. Memiliki pengalaman d. Peserta Tender yang tidak memproduksi barang barang yang tidak memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, peserta harus menyerahkan dokumentasi tentang statusnya sebagai pemasok, yang dapat meyakinkan Pengguna Jasa misalnya, dealerdistributor resmi barang, pengalaman kontrak serupa sebelumnya. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 3. Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir sesuai Tabel Omset Tahunan Rp31,185,000,000 Tiga Puluh Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Lima Juta rupiah Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan, untuk tiga 3 tahun terakhir 2023-2025 sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Jika laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2025, sebagaimana dipersyaratkan oleh hukum di negara Peserta, belum tersedia pada saat penyampaian penawaran, maka laporan keuangan yang belum diaudit atau laporan keuangan lainnya dapat disampaikan. Dalam hal tersebut, Pokja Pemilihan juga dapat meminta penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2022 guna memverifikasi stabilitas keuangan Peserta serta mendukung penilaiannya terhadap kondisi kesehatan keuangan Peserta saat ini. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 4. Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2a dan B.3 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40 persen dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20 persen dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3 diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi. |
||||||||
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 5. Dalam hal terdapat satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai Calon Pemenang Pemilihan untuk lebih dari satu lot yaitu dengan Kode Tender Lot 1 Procurement of Incubator CO2 Region 1 10131557000, Lot 2 Procurement of Incubator CO2 Region 2 10131563000, Lot 3 Procurement of Automated Colony Counter 10131173000, Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum pada Lembar Data Kualifikasi butir B.2 a pengalaman khusus, dan B.3 omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif. Penetapan Pemenang Pemilihan akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan untuk setiap lot. |
Informasi lengkap: Buka di portal LPSE
