Tender

Belanja layanan Jaringan Intra Pemerintah

Detail Pengadaan

InstansiKementerian Komunikasi dan Digital
Satuan KerjaDirektorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
Jenis PengadaanJasa Lainnya
Metode PengadaanTender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Nilai PaguRp. 25.101.990.510,00
Nilai HPSRp. 25.101.990.510,00
Tahun AnggaranAPBN 2026
Jenis KontrakHarga Satuan
Tanggal Pembuatan20 Juli 2026
Dipublikasikan20 Juli 2026
Kode Tender 10147345000
Nama Tender Belanja layanan Jaringan Intra Pemerintah
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
67324991 Belanja layanan Jaringan Intra Pemerintah APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan TenderLelang Layanan Jaringan Intra Pemerintah 16 juli.pdf
Tanggal Pembuatan 23 Juni 2026
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Prakualifikasi
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Komunikasi dan Digital
Satuan Kerja Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Tahun Anggaran APBN 2026    
Nilai Pagu Paket Rp. 52.300.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 25.101.990.510,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Merdeka Barat, Gambir - Jakarta Pusat (Kota)
  • Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Bekasi (Kab.)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 61100 Aktivitas Telekomunikasi dengan kabel atau KBLI 61921 Internet Service Provider
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
f) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
83 - Jasa ahli, teknis dan jasa bisnis lainnya KBKI 2015
83 831 Jasa konsultasi manajemen dan jasa manajemen; jasa teknologi informasi KBKI 2015
Peserta Tender 6 peserta