
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapimnas Kadin II selama dua hari, Senin hingga Selasa, 1-2 Desember 2025. Kegiatan tersebut diikuti 1.653 anggota, mencakup anggota Kadin pusat, ketua asosiasi, serta para ketua umum dan pengurus Kadin dari berbagai daerah.
Rapimnas mengusung tema "Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia", dengan subtema peningkatan inovasi, produktivitas, investasi, industri, dan perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan dituangkan dalam policy paper dan disampaikan kepada Presiden.
Optimisme dan penciptaan lapangan kerja
Rapimnas mencatat optimisme bahwa kondisi ekonomi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya akan semakin baik, dengan laju pertumbuhan yang diproyeksikan berada di atas 5,5 persen. Berbagai program pemerintah yang digulirkan sejak awal tahun dinilai sudah mulai berdampak.
Kadin menetapkan enam dari delapan agenda prioritas sebagai quick wins, yakni program Makan Bergizi Gratis, pengiriman pekerja migran, perbaikan dan pembangunan tiga juta rumah, pemeriksaan kesehatan gratis, magang berbayar, serta koperasi merah putih. Penciptaan lapangan kerja menjadi perhatian utama forum, yang ditempuh bergotong royong bersama pemerintah dan lembaga keuangan dalam semangat Indonesia Incorporated.
Investasi sebagai game changer
Untuk memperluas lapangan kerja, Rapimnas menilai investasi di berbagai sektor perlu lebih dipermudah, mulai dari pertanian, industri, energi, perdagangan dan jasa, ekonomi kreatif dan pariwisata, hingga kecerdasan artifisial. Investasi dipandang sebagai game changer, terutama ketika daya beli masyarakat sedang menghadapi tekanan.
Forum mencatat Kementerian Keuangan telah menambah likuiditas sebesar Rp276 triliun dan kebijakan moneter Bank Indonesia mulai melonggar, sehingga persoalan kini lebih berada pada sisi permintaan. Kadin menyatakan akan berperan aktif meningkatkan kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto, yang saat ini masih berada di angka 29 persen, untuk secara bertahap dinaikkan hingga di atas 40 persen.
Sejalan dengan itu, Kadin mendukung upaya pemerintah membuka berbagai hambatan yang selama ini memperlambat realisasi investasi.
Sumber: Kadin Indonesia (kadin.id)
