Belanja Hibah Sarana Budidaya Ikan (kolam terpal, pakan, obat-obatan dan pompa air) kepada Badan dan
Belanja Hibah Sarana Budidaya Ikan (kolam terpal, pakan, obat-obatan dan pompa air) kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar