SEGENAP PENGURUS DAN SEKRETARIAT BSK DKI JAKARTA : MENGUCAPKAN "SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADAN 1445H"

Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »  Detil Artikel / Tips

Detil Artikel / Tips


Mulai 1 April, Harga Premium dan Solar Turun Rp 500 Per Liter

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar ‎ sebesar Rp 500 mulai 1 April 2016. Penurunan harga BBM diputuskan dalam rapat terbatas Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3).

"Pada hari ini kami memutuskan harga premium yang semula Rp 6.950 per liter, pada 1 April menjadi Rp 6.450. Jadi turun Rp 500. Kemudian minyak solar semula Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter. Harga minyak tanah tetap dan tidak ada perubahan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Rabu (30/3).

Dia mengatakan, berdasarkan regulasi pemerintah tidak akan melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Sebab tugas pemerintah adalah menjaga stabilitas dan kelancaran ketersediaan pasokan agar naik-turun harga BBM tidak terlalu tinggi.

"Pemerintah konsisten menjaga bahwa setiap tiga bulan harga akan direview kembali. Tetapi harga yang kita putuskan ini sudah mempertimbangkan situasi bulan Juni-Juli, yang akan memasuki puasa dan Lebaran," katanya.

Dia berharap harga baru BBM dapat bertahan hingga enam bulan ke depan, sehingga masyarakat bisa menyusun rencana dengan baik. "Kami berharap masyarakat tidak terganggu naik turunnya harga BBM yang telalu berfluktuasi," kata Sudirman.